Powered By Blogger

Selasa, 08 November 2011

PHSNI Meminta Menpan R & B Selesaikan Masalah Tenaga Honorer


JAKARTA – Para tenaga honorer Indonesia mendesak menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan program kerjanya. Salah satunya adalah terbitnya payung hukum tentang keberadaan tenaga honorer.

"Dengan terbitnya PP Honorer akan menjadi solusi terhadap carut marut masalah tenaga honorer," kata Alif Purnomo, ketua sekaligus Juru bicara Persatuan Honorer Sekolah Negeri Indonesia (PHSNI) dalam keterangan persnya, Jumat (4/11).

PHSNI juga berharap Menpan&RB baru Azwar Abu Bakar dapat membawa semangat baru sehingga mampu membuat regulasi mendasar tentang nasib tenaga honorer. Regulasi tersebut di antaranya harus mengatur soal pola rekrutmen, jenjang karir honorer menuju PNS, dan upah minimum honorer (UMH).

"Pak Azwar harus mampu  bertindak bijaksana dengan tetap menempuh langkah-langkah yang tegas dan radikal agar reformasi birokrasi bisa segera terwujud,” tegas Alif.

Dibeberkannya, pangkal soal honorer sesungguhnya dikarenakan tidak adanya payung hukum yang mengatur secara jelas tentang profesi ini. Honorer bukan pegawai negeri dan bukan pula pegawai swasta. "Ibarat manusia maka jenis kelamin profesi honorer itu banci, bukan laki-laki bukan pula perempuan," ucapnya.

Karena pemerintah tidak punya regulasi, maka honorer baru akan tetap bermunculan dengan kualitas bermacam-macam. Meskipun honorer kategori satu dan kategori dua dapat diselesai pada periode ini. 

“Kami memberi batas waktu kepada Menpan&RB baru untuk mempelajari masalah kami sampai akhir tahun ini. Dan kami berharap pada 2012 nanti pak menteri sudah mampu mengumumkan rencana kerjanya secara matang untuk menyelesaikan masalah honorer ini,“ pungkas Alif.
Sumber: JPNN.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar