JAKARTA
– Para tenaga honorer Indonesia mendesak menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan program kerjanya. Salah satunya
adalah terbitnya payung hukum tentang keberadaan tenaga honorer.
"Dengan terbitnya PP Honorer
akan menjadi solusi terhadap carut marut masalah tenaga honorer," kata
Alif Purnomo, ketua sekaligus Juru bicara Persatuan Honorer Sekolah Negeri
Indonesia (PHSNI) dalam keterangan persnya, Jumat (4/11).
PHSNI juga berharap Menpan&RB
baru Azwar Abu Bakar dapat membawa semangat baru sehingga mampu membuat
regulasi mendasar tentang nasib tenaga honorer. Regulasi tersebut di antaranya
harus mengatur soal pola rekrutmen, jenjang karir honorer menuju PNS, dan upah
minimum honorer (UMH).
"Pak Azwar harus mampu
bertindak bijaksana dengan tetap menempuh langkah-langkah yang tegas dan
radikal agar reformasi birokrasi bisa segera terwujud,” tegas Alif.
Dibeberkannya, pangkal soal
honorer sesungguhnya dikarenakan tidak adanya payung hukum yang mengatur secara
jelas tentang profesi ini. Honorer bukan pegawai negeri dan bukan pula pegawai
swasta. "Ibarat manusia maka jenis kelamin profesi honorer itu banci,
bukan laki-laki bukan pula perempuan," ucapnya.
Karena pemerintah tidak punya
regulasi, maka honorer baru akan tetap bermunculan dengan kualitas
bermacam-macam. Meskipun honorer kategori satu dan kategori dua dapat diselesai
pada periode ini.
“Kami memberi batas waktu kepada Menpan&RB
baru untuk mempelajari masalah kami sampai akhir tahun ini. Dan kami berharap
pada 2012 nanti pak menteri sudah mampu mengumumkan rencana kerjanya secara
matang untuk menyelesaikan masalah honorer ini,“ pungkas Alif.
Sumber: JPNN.com