Powered By Blogger

Kamis, 19 Mei 2011

DPD(RI) Mendesak Pemerintah Menuntaskan Masalah Honorer

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak agar pemerintah mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT). Hal ini untuk mengatasi tenaga honorer yang tidak terakomodir menjadi CPNS.
Dalam kunjungan kerjanya di daerah terutama Sumatera Utara, kami menemukan masalah honorer tetap mengemuka. Para honorer ini meminta agar pemerintah mempercepat penetapan RPP PTT," ungkap anggota DPD dari Sumut Rahmat Shah di Gedung DPD RI, Rabu (11/5).
Hal senada pun diungkapkan oleh Ferry Tinggogoy Anggota Komite II DPD RI bahwa polemik tentang honorer sudah menjadi masalah umum di seluruh daerah. Keluhan dan harapannya sama yakni mereka ingin pemerintah mencarikan solusi atas nasibnya yang tidak tahu arahnya ke mana.
"Mereka butuh kepastian. Masuk kategori satu maupun dua tidak bisa, diangkat CPNS pun tidak bisa. Padahal pengabdiannya sudah puluhan tahun. Harapannya hanya di PTT saja," ungkapnya.
Atas keluhan para honorer itu, keduanya mengatakan, DPD perlu ikut mendorong percepatan penetapan RPP tersebut, agar honorer yang tidak bisa diangkat CPNS punya ketetapan akan nasibnya.
Sebelumnya Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) EE Mangindaan mengatakan, pemerintah tengah menggodok RPP tentang pengangkatan honorer tertinggal maupun PTT. Obsi PTT diberlakukan bagi honorer yang tidak masuk kategori satu dan dua, serta yang gagal menjadi CPNS.
Sumber: www.jpnn.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar