Powered By Blogger

Jumat, 20 Mei 2011

Pemprov Jawa Barat Meminta Para Tenaga Honorer Bersabar

Bandung - Pemprov Jabar berjanji memerhatikan nasib guru honorer di seluruh wilayah Jabar. Untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Muhamad Solihin terkait aksi unjuk rasa guru honorer yang menuntut pengangkatan menjadi CPNS yang dilakukan di depan Gedung Sate, Rabu 18 Mei 2011 lalu.
Dari rilis yang diterima detikbandung, Jumat (20/5/2011), Solihin mengatakan untuk mengangkat guru honorer menjadi CPNS berdasarkan UU No.8/1974, PP No.9/2003 dan PP No.38/2007 adalah kewenangan masing-masing pemerintah daerah.
"Saat ini, sesuai dengan PP No.48/2005 junto PP No.43/2007, maka sejak 11 November 2005 semua instansi Pemerintah tidak diperkenankan mengangkat Tenaga Honorer atau sejenisnya menjadi CPNS, kecuali tenaga Dokter dan Bidan. Dimana kewenangan mengangkat tenaga Guru menjadi CPNS berada di Kabupaten/Kota, kecuali untuk Guru Sekolah Pendidikan Luar Biasa (SPLB)," ujarnya.
Lebih lanjut Solihin menerangkan, tenaga honorer yang belum terakomodasi namun memenuhi syarat PP No.48/2005 junto PP No.43/2007, pihaknya sudah melakukan pendataan ulang berdasarkan surat edaran Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi No.5/2010. Pendataan tersebut dimulai sejak Juli 2010 oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi sesuai dengan kewenangannya. Semua data tersebut sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 31 Agustus 2010 untuk ditindaklanjuti.
Meski demikian, sambung Solihin, untuk proses pengangkatan tenaga honorer yang belum terakomodasi untuk menjadi CPNS masih menunggu payung hukumnya yakni PP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS sebagai pengganti PP No.48/2005 junto PP No.43/2007 yang telah habis masa berlakunya sejak tahun 2009.
"Maka itu, semua pihak harus bersabar karena semua masih dalam proses," tutup Solihin. Masih di dalam keteranga pers itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyudin Zarkasyih menjelaskan pihaknya tetap memerhatikan kesejahteraan guru honorer. Pada anggaran 2011 ini sudah teralokasikan untuk guru Honorer.
Rinciannya yakni, guru Bantu Non PNS SD/MI sejumlah 507 orang x Rp 1.200.000 x 12 bln = Rp 7.300.800.000, guru Guru Non PNS SD/MI daerah perbatasan sejumlah 511 org x Rp 1.200.000 x 12 bln = Rp 7.358.400.000, guru Non PNS SMP/MTs daerah perbatasan sejumlah 475 org x Rp 1.200.000 x 12 bulan = Rp 6.840.000.000.
Lalu guru Non PNS SMA/MA/SMK daerah perbatasan 153 org org x Rp 1.200.000 x 12 bln = Rp 2.203.200.000, bantuan uang insentif untuk PNS dan Non PNS 415.507 org x Rp 100.000 = Rp 41.400.700.000, dan 1.000 guru non PNS SLB per bulan Rp 400.000 (belanja langsung Disdik Provinsi Jabar).
Sumber : www.bandung.detik.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar