Powered By Blogger

Kamis, 19 Mei 2011

Tuntut Kejelasan Status "Guru Honorer Berunjuk Rasa"

DIPONEGORO,(GM)-
Sedikitnya 300 guru honorer yang tergabung dalam Federasi Guru Honorer (FGH) Jabar melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung, Rabu (18/5). Mereka mununtut agar Gubernur Jabar segera mengeluarkan payung hukum atas kejelasan statusnya, dan mengalokasikan tunjangan daerah bagi mereka.
Menurut Koordinator FGH Jabar, Tia Irawan, selama ini guru honorer merasa terpingggirkan. Padahal, tugas mereka sama seperti guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Selain mendapat gaji tetap yang cukup besar, guru PNS juga mendapatkan tunjangan daerah yang besarannya bervariasi disesuaikan dengan APBD kabupaten/kota. Sedangkan untuk guru honorer, honor yang diterima hanya sekitar Rp 100.000-Rp 250.000/bulan, dan tidak ada tunjangan daerah.
"Selain itu, secara kelembagaan kami tidak pernah diakui. SK kami hanya SK kepala sekolah. Kami mengharapkan gubernur dan bupati/wali kota mengakui keberadaan kami, sebagai guru yang turut mencerdaskan anak bangsa," tegasnya.
Sebenarnya, tambah Tia, pihaknya sudah lelah memperjuangkan hal ini. "Sebab aspirasi yang disampaikan baik ke pemerintah daerah maupun ke pusat, tidak pernah didengarkan," ujarnya kepada wartawan di sela-sela aksi unjuk rasa.
Menurutnya, payung hukum dan kebijakan lainnya, seperti tunjangan daerah bagi guru honorer, harus dimulai dari level gubernur. Lalu gubernur menginstruksikan kepada bupati/wali kota untuk mengikuti aturan yang dikeluarkannya
FGH Jabar juga mendesak agar pemerintah menambah kuota penerimaan guru honorer menjadi CPNS di Jabar. Sehingga kesempatan guru honorer di Jabar menjadi CPNS semakin terbuka. Selama ini FGH menilai, sistem rekrutmen guru CPNS tidak adil. Pemerintah hanya memproritaskan guru-guru yang telah lama mengabdi di sekolah negeri, sementara di sekolah swasta hanya sedikit.
Sementara itu, anggota DPRD Jabar, Deden Darmasyah mengungkapkan, pihaknya sudah dan akan terus memperjuangan nasih guru honorer. DPRD Jabar sudah melakukan koordinasi dengan badan administrasi kepegawaian negara (BAKN), dan Kemen-PAN untuk memperjelas status tenaga honorer daerah.
"Hasil pertemuan dengan BAKN dan Kemen-PAN, pemerintah saat ini tengah menyiapkan draf peraturan pemerintah untuk memperjelas status tenaga honorer. Intinya, draf PP ada dua pendekatan, yang pertama akan mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS melalui tes. Kedua, bagi tenaga honorer yang tidak lulus CPNS, maka akan disetarakan dengan PNS kesejahteraannya," katanya.
Tergantung niat baik
Terkait tunjangan daerah, Deden menyebutkan, hal itu bisa diupayakan namun tergantung goodwill (niat baik) kepala daerahnya masing-masing. Sebab, tunjungan untuk guru honorer bisa diberikan melalui bantuan operasional sekolah (BOS). Selama ini BOS dari pusat, namun pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota/kabupaten bisa memberikan BOS pendamping.
"Dengan adanya dana BOS pendamping, maka tunjungan yang diberikan kepada guru honorer akan lebih besar lagi. Sudah ada beberapa daerah yang berani menganggarkan BOS pendamping, termasuk pemprov. Makanya penganggaran BOS pendamping ini bergantung good will kepala daerahnya. Sebenarnya gubernur bisa mengimbau kepada bupati/wali kota untuk menganggarkan BOS pendamping," ujar Deden.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dadang Suharto menyatakan, hingga saat ini pemerintah tengah mengupayakan untuk mengakomodasi tenaga honorer yang belum diangkat jadi PNS. Namun, pihaknya masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat. (B.96)**
Sumber: Galamedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar